JAMBERITA.COM- Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2020 tetap digalakkan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Dari itu semua, Provinsi Jambi masuk dalam 10 besar eksekusi terhadap netralitas ASN.
Pimpinan Bawaslu Tanjung Jabung Timur Saparuddin mengatakan, penindakan netralitas ASN berdasarkan catatan KASN menempatkan kawasannya pada 10 besar, tepatnya peringkat 9. Bawaslu juga sudah menangani pelanggaran ASN sebanyak 13 sampai sekarang.
"Semua perkara netralitas ASN ini adalah hasil pengawasan yang dilakukan oleh kami selama tahapan berlangsung," katanya.
Ia mengatakan, dari 13 pelanggaran ASN ini dua diantara nya sudah mendapatkan putusan KASN dan telah ditindaklanjuti oleh Pemda Tanjab timur. Pihaknya juga terus melakukan pencegahan dengan menggalakkan sosialisasi baik secara langsung maupun media sosial.(am)
Optimalkan Irigasi Pertanian, PUTR Provinsi Jambi Sambut Konsultasi Komprehensif DPRD Tanjabtim
Duka Teluk Nilau adalah Duka Kita: Pesan Haru Waka III DPRD Jambi FZ Saat Sambangi Korban Kebakaran
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup Tentang Perjalanan Dinas Tanjabtim
Syafril Buka Posko di Batanghari, Paul: Banyak Tim CE dan Fasha Ke Fachrori-Syafril
Silaturahmi ke MUI Provinsi, Haris Minta Pandangan dan Arahan Bangun Jambi Kedepan
UBR Jambi Punya 'Bengkel Kehidupan' yang Bisa Merubah Masa Depanmu, Kok Bisa ?



