AJB Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wein: Masih Dipelajari Kejaksaan



Jumat, 16 Oktober 2020 - 18:53:29 WIB



JAMBERITA.COM- Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait video ajakan memilih salah satu pasangan calon pada Pilgub Jambi 2020. Hal ini dibenarkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.

"Ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Saat ini berkas sudah diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Jumat (16/10/2020).

Ia mengatakan, saat ini tinggal menunggu Kejaksaan mempelajari berkas yang diserahkan oleh kepolisian. Kejaksaan diberi waktu 5 hari untuk mempelajari berkas tersebut.

"Nanti ketika dinyatakan lengkap akan langsung diserahkan kepada pengadilan untuk proses penuntutan." tandasnya. (*/am)





Artikel Rekomendasi