JAMBERITA.COM- Pjs Gubernur Jambi Restuardy (Ardy) Daud merespon soal aksi demontrasi para Mahasiswa yang berakhir ricuh terkait dengan penolakan UU OmnibusLaw Ciptaketer di lapangan Gedung DPRD Provinsi, Selasa (20/10/2020).
Menurut Ardy, dalam menyampaikan aspirasi seharusnya dilakukan tanpa anarki. Siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Untuk itu dirinya menghimbau semua pihak untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Provinsi Jambi.
"Dimana keamanan dan kekondusifan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan," ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Dirinya menyayangkan bilamana dalam menyampaian aspirasi disertai anarki, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat menghargai semua aspirasi dari berbagai pihak. Berkaitan dengan itu, Pemprov segera membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menerima masukan dari masyarakat (publik).
"Terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.
Ardy juga menyampaian bahwa aspirasi itu sesuatu yang positif, sebagai wujud berdemomasi dan kebebasan berpendapat. Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Namun, jika penyampaian aspirasi dibarengi dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif dan merugikan bagi pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Babak Baru Kasus Perumda Tirta Mayang, PH Rusdi Minta Oknum Polisi Pelapor Dihadirkan di Persidangan
Bupati Fadhil Arief Lantik 13 Pj dan 3 Kepala Desa PAW Kabupaten Batang Hari
Tokoh Muda Muaro Jambi Ingatkan Bupati BBS Soal Intervensi Proyek dan Kualitas APBD
Pjs. Gubernur Jambi: Perdagangan Global Perhatikan Indikator K3
Ardy Daud Harap Dukungan Pembangunan Infrastruktur Dari Komisi V DPR
Kasrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi


