JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melonggarkan beberapa kebijakan terkait dengan penanganan Covid-19.
Wakil Walikota Jambi Maulana menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karna melihat dari hasil rapat evaluasi dimana selama dua minggu terakhir kasus Covid-19 di Kota Jambi sudah menurun.
"Peningkatan kasus 2 minggu terakhir sudah di angka dua digit, di bawah 10 orang per hari serta angka kesembuhan meningkat," ujarnya. Jum'at (23/10/2020).
Beberapa poin yang dibahas adalah terkait dengan perpanjangan jam malam hingga pukul 23.00, serta membuka kembali tempat usaha yang sebelumnya di tutup seperti tempat fitnes, pijat refleksi, karoke keluarga, cafe, kolam renang dan tempat bermain anak.
Maulana menambahkan khusus di minggu depan, untuk kegiatan Maulid Nabi dapat dilaksanakan di masjid dengan ketentuan 50 orang atau 20 persen dari kapasitas ruangan serta penceramah hanya boleh dari wilayah Kota Jambi.
"Khusus untuk Maulid Nabi sudah dapat dilaksanakan di tempat-tempat ibadah dengan maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan, durasi waktunya dipersingkat menjadi 45 menit dan penceramahnya tidak boleh dari luar Kota Jambi," jelas Maulana.
Maulana menjelaskan bahwa untuk relaksasi ini mulai berlaku 26 Oktober 2020. "Mulai berlaku 26 Oktober dengan ditanda tangani intruksi Walikota yang terbaru menggantikan instruksi Walikota nomor 15," ujarnya. (sap)
BPS Jambi Rilis Indikator Ekonomi Terbaru: Inflasi 3,25 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
SAH Ungkap Stabilitas BBM, LPG, dan Pangan, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo kepada Rakyat
Kanwil Kemenkum Jambi Verifikasi Status Kewarganegaraan M Umar
Indahnya Berbagi, Bunda Ini Bersama Suami Sediakan Makan Minum Bak Prasmanan Setiap Jum'at
Diskepora Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Khairunisa Dorong Perkonomian di Masa Pandemi
Dari Adonan Yakult Telor dan Sasa, Khairatunisa "Sulap" Bakteri Merah, Jadi Uang Rp20 Juta
Kanwil Kemenkum Jambi Verifikasi Status Kewarganegaraan M Umar



