Kanwil Kemenkum Jambi Verifikasi Status Kewarganegaraan M Umar



Selasa, 04 Agustus 2026 - 14:35:29 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memfasilitasi pelaksanaan verifikasi faktual atas permohonan layanan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan atas nama Muhammad Umar. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, bersama jajaran terkait. Verifikasi dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tindak lanjut atas permohonan layanan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan di Provinsi Jambi.

Tim verifikasi terdiri atas Auditor Ahli Madya Fandyla Wahyu Sasongko, Analis Hukum Ahli Pertama Ida Mahmida, Analis Hukum Ahli Pertama Dyah Rosmala Deva Denty Oscar, serta Arsiparis Ahli Pertama Iis Nuraisyah. Berdasarkan surat perintah Direktur Tatanegara, kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan di Provinsi Jambi pada 4–6 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap data, dokumen, serta keterangan yang berkaitan dengan permohonan Muhammad Umar. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi faktual sehingga dapat menjadi bahan dalam proses pemberian layanan status kewarganegaraan.

Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Jambi siap mendukung proses verifikasi dan memberikan fasilitasi yang diperlukan agar pelayanan dapat berjalan tertib, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses permohonan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan atas nama Muhammad Umar dapat ditindaklanjuti secara tepat berdasarkan hasil pemeriksaan faktual. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum serta menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, transparan, dan akuntabel.(afm)





Artikel Rekomendasi