JAMBERITA.COM - Cek Endra kembali bertanya kepada Al Haris mengenai masalah penambang ilegal. Karena tambang ilegal ini sangat merusak lingkungan terutama air.
Al Haris menjawab, ini semuanya karena daerah tidak memiliki wewenang untuk itu. Karena itu semua menjadi keputusan dan wewenang pusat.
Pihaknya juga ingin membuat aturan areal tambang milik warga.
"Akan dilakukan tambang akan tetapi dengan cara yang baik tanpa merusak lingkungan akibat penambangan tersebut, " ujarnya.
Cek Endra sendiri menanggapi bahwa bagaimana memperkuat itu semua. Karena itu semua tidak ada wewenang dan berada di tangan Provinsi Jambi untuk membuat izin tambang rakyat.
Al Haris menyebutkan bahwa saat ini belum ada perdanya. "Tinggal menunggu itu saja, Insya Allah bisa dilaksanakan," jawab Al Haris. (am)
DPRD Provinsi Jambi Sambut Positif Gagasan MPA-Air UNJA untuk Pencegahan Karhutla
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat
KUA-PPAS APBD 2027: Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
CE Tanya Realisasi Jambi Tuntas, Fachrori Jawab Jambi Berkah
Debat Kandidat, Al Haris Buktikan Peduli Milenial yang Butuh Pekerjaan
Al Haris Siapkan 2 Kartu Jika Terpilih, Kartu Usaha Kreatif dan Kartu Kreatif Millenial
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


