JAMBERITA.COM - Cek Endra kembali bertanya kepada Al Haris mengenai masalah penambang ilegal. Karena tambang ilegal ini sangat merusak lingkungan terutama air.
Al Haris menjawab, ini semuanya karena daerah tidak memiliki wewenang untuk itu. Karena itu semua menjadi keputusan dan wewenang pusat.
Pihaknya juga ingin membuat aturan areal tambang milik warga.
"Akan dilakukan tambang akan tetapi dengan cara yang baik tanpa merusak lingkungan akibat penambangan tersebut, " ujarnya.
Cek Endra sendiri menanggapi bahwa bagaimana memperkuat itu semua. Karena itu semua tidak ada wewenang dan berada di tangan Provinsi Jambi untuk membuat izin tambang rakyat.
Al Haris menyebutkan bahwa saat ini belum ada perdanya. "Tinggal menunggu itu saja, Insya Allah bisa dilaksanakan," jawab Al Haris. (am)
Resmi Dilantik, M Ali Zaini Gantikan Agus Herianto Sebagai Inspektur Daerah Provinsi Jambi
Jilid II : Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Jambi Bawa Tuntutan & Pertanyakan Rp30 M untuk Karhutla
Lantik 13 Pejabat, Al Haris Ingatkan Soal Karhutla dan Minta Kritik Publik tak Diabaikan
CE Tanya Realisasi Jambi Tuntas, Fachrori Jawab Jambi Berkah
Debat Kandidat, Al Haris Buktikan Peduli Milenial yang Butuh Pekerjaan
Al Haris Siapkan 2 Kartu Jika Terpilih, Kartu Usaha Kreatif dan Kartu Kreatif Millenial
Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu pe
