JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan dugaan menerima gratifikasi dengan dengan terdakwa Arfan kembali dilanjutkan hari ini Kamis (12/11/2020).
Adapun yang dihadirkan sebagai saksi yakni Zumi Zola, Apip Firmansyah dan Asrul.
Zumi Zola dan Asrul hadir lewat daring di sidang Arfan sementara Apif hadir langsung di pengadilan Tipikor.
Dalam sidang ini Jaksa KPK mempertanyakan banyak hal dengan Apif Firmansyah diantaranya soal Fee Proyek, pemberian uang Rp2 Miliar pada tahun 2016 serta alasan Apif mundur sebagai asisten pribadi Zumi Zola.
KPK bertanya soal Fee proyek dari kontraktor untuk Zumi Zola, yang ternyata sudah menjadi kebiasaan." Ya itu sudah kebiasaan, " Ujar Apif
Lalu terkait alasan Apif mundur sebagai asisten pribadi Zumi Zola, Apif menjelaskan sudah sering minta mundur bahkan sejak Bupati.
"Akhirnya saat Zumi Zola jadi Gubernur saya tidak diacuhkan lagi dan akhirnya saya tau diri dan mundur, " Ujar Apif.(*/sm)
Motivasi Gubernur di Wisuda ke-III UBR Jambi : Buka Fakultas Kedokteran
Wagub Resmi Lantik Pejabat Pemprov Jambi, Berikut Nama-namanya
Kronologis OTT KPK Dalam Kasus Suap Direktur RSUD : Tak Ingin Jabatannya Diganti
Ungkap Soal Uang Dalam Kardus, Ahui Kembali Jadi Saksi di Sidang Arfan
Sidang Lanjutan, Terungkap Staf PUPR Serahkan Uang Rp500 Juta ke Istri Arfan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


