Jika PTPS Reaktif Hasil Rapid Test, Ini Tindakan Bawaslu Provinsi Jambi



Selasa, 17 November 2020 - 06:08:23 WIB



Asnawi
Asnawi

JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi ternyata belum memastikan seluruh PTPS yang sudah dilantik ini terbebas dari Covid-19. Lembaga pengawasan ini sendiri baru akan melakukan rapid kepada seluruh PTPS pada 26 November ini.

"Sesuai waktu 14 hari menjelang hari pemungutan suara, makanya ditanggal itu baru kami lakukan rapid kepada seluruh PTPS yang sudah dilantik," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, Senin (16/11/2020).

Ia mengatakan, nanti akan dilihat bagaimana hasil rapid test yang akan dilakukan. Ketika memang nanti ada yang reaktif, maka akan dilakukan standar penanganan Covid-19. Yang harus ditekankan adalah mereka yang reaktif belum tentu positif Covid-19.

"Makanya bagi PTPS yang nanti dinyatakan reaktif akan kami tunggu hasil swabnya. Jika nanti hasil swab menyatakan positif baru akan kami ambil tindakan dengan mengganti PTPS yang positif tersebut," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi