JAMBERITA.COM- Jajaran Polres Muaro Jambi membubarkan aksi balap liar di seputaran Kantor Bupati , Minggu (22/11/2020). Dimana pembubaran ini di pimpin langsung oleh KasubagHumas Polres Muaro Jambi Akp Amradi.
Dikatakan Akp Amradi tujuan pembubaran aksi balap tersebut agar terciptanya situsi yang aman dan kondusif, mengingat komplek perkantoran bupati bukan lah tempat resmi dan juga menganggu pengguna lainnya.
"Kita bubarkan kegiatan yang mengundang keramaian untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Dan juga agar terciptanya situasi aman dan kondusif bagi pengguna jalan lainnya," katanya.
Lanjutnya, Puluhan pemuda yang terjaring razia ini diberikan arahan dan pembinaan, agar tidak mengulangi aksi yang dapat membahayakan baik nyawa pembalapnya maupun orang lain.
"Tak hanya itu aksi balap liar ini juga banyak mengundang masa yang membuat suatu kerumunan, hal ini tentunya tidak dibenarkan, karna saat ini masih dalam upaya pencegahan penularan Covid19," pungkasnya.(afm)
Duka Mendalam di Balik Cita-Cita: Musibah Kecelakaan Menimpa Mahasiswa Baru UNJA Gabe Roida Sitinjak
SAH Optimistis Koperasi Merah Putih Mampu Mengangkat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat, Tekankan Perkuat Sinergi Demi Sukseskan Pembangunan
Pelantikan Pengurus KNPI Tanjab Barat Ditengah Pandemi, Janjikan Generasi Solutif
KPU Tanjabbar Mulai Lipat 217.232 Surat Suara, Tetap Patuhi Prokes COVID-19
Kapolres Ajak Ketua APDESI Merangin Buat Himbauan Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Peti
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur



