Masa Tenang, Bawaslu Jambi Terima Dua Laporan Sekaligus



Selasa, 08 Desember 2020 - 10:51:14 WIB



JAMBERITA.COM - Masa tenang pilkada serentak 2020 harus diisi dengan laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, laporan yang diterima lembaga pengawasan ini dua sekaligus.

Laporan tersebut dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 3. Laporan tersebut ditujukan kepada salah satu komisaris independen BUMN yang diduga berpihak pada salah satu calon dan dugaan kampanye di masa tenang yang dilakukan pasangan 01.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi menyebutkan, terhadap laporan yang masuk itu, pihaknya akan melakukan kajian awal terlebih dahulu. Apakah laporan tersebut masuk kedalam dugaan pelanggaran administrasi atau masuk ranah pidana.

"Yang jelas, kami sudah terima laporan tersebut untuk dikaji lebih dahulu. Nanti baru bisa diputuskan apakah ini memenuhi syarat untuk bisa dilanjutkan tahap selanjutnya atau tidak," katanya. (am).





Artikel Rekomendasi