JAMBERITA.COM - Dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, KPU sebagai penyelenggara memastikan bahwa TPS akan aman dari penyebaran virus Covid-19. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang sepertinya enggan menggunakan hak suaranya karena takut tertular.
KPU sendiri memastikan seluruh TPS yang ada menggunakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. TPS sendiri akan disemprot desinfektan, petugas yang menggunakan APD, serta disediakan tempat mencuci tangan. Sebelum memasuki TPS, juga akan dicek suhu tubuh untuk memastikan kondisi suhu normal.
Bukan hanya itu, masyarakat juga akan disediakan sarung tangan sekali pakai saat menggunakan hak suara. Posisi berjarak saat menunggu giliran mencoblos serta waktu yang diatur untuk mengantisipasi kerumunan terjadi di TPS.
Masyarakat yang suhu tubuhnya melewati batas normal, akan disediakan tempat khusus untuk menggunakan hak suaranya. Terakhir, tinta tidak lagi seperti sebelumnya yang dicelup. Tinta sendiri akan diteteskan oleh petugas sebagai tanda sudah menggunakan hak pilih. (am)
Cegah Penularan Covid-19, Bawa Pena Sendiri, Jangan Bawa Anak TPS
Memilih di Era Pandemi, Yuk Kenali Aturan dan Larangan Pemilih Saat di TPS
4 Kandidat Gunakan Hak Pilih di Kota Jambi, Haris Milih di Merangin
GEMPAL Bantah Dukung Kandidat Lain, Rudi Sebut Itu Hanya Kerjaan Oknum
Bincang Milenial Ala GMNI Jambi, Dongkrak Partisipasi Pemilih
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
