Hari Pilkada, SAH Himbau Jangan Ada Penumpukan Pemilih Di TPS



Rabu, 09 Desember 2020 - 06:10:09 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan Sutan Adil Hendra (SAH) mengingatkan, agar tidak terjadi kerumunan atau penumpukan pemilih saat berada di Tempat Pemilihan Suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota hari Rabu 9 Desember 2020.

“Jangan ada penumpukan masyarakat di TPS, mereka yang datang segera dilayani dan setelah itu diminta pulang," ungkap Doktor Ilmu Ekonomi tersebut. 

Hal ini menurut Bapak Beasiswa Jambi tersebut perlu dilakukan agar tidak ada penumpukan atau banyaknya orang berkumpul saat berada di TPS nanti. Sebab apabila penumpukan atau kerumunan terjadi, tentu tingkat kerawanan penyebaran COVID-19 akan meningkat.

Sehingga SAH menegaskan, saat pemungutan suara dalam pelaksanaan pemilu, siapa pun wajib melaksanakan protokol kesehatan agar tidak terjadi penambahan kasus atau penyebaran COVID-19.

Protokol kesehatan dalam pilkada serentak diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020.

"Kita harapkan petugas di tiap TPS akan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, sedangkan pemilih yang datang dan keluar TPS wajib mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), serta wajib memakai masker maupun menjaga jarak," ungkapnya. 

Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan komitmen dan kesadaran semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu dan petugas, serta masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya ke TPS, tandasnya. (*/sm)

 





Artikel Rekomendasi