JAMBERITA.COM - Untuk tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota Jambi memastikan pada APBD tidak akan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Seperti dijelaskan Kabid Anggaran Dinas Pengelola Keuangan, Poppy Nurul Isnaini bahwa hal tersebut akan dianggarkan di masing-masing OPD lingkungan Pemkot Jambi.
Hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri dan Permendagri No 64 tahun 2020 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2021, bahwa anggaran penanganan Covid-19 sudah dianggarkan di perangkat daerah masing-masing.
"Total anggaranya belum bsia dihitung, karena tersebar di perangkat daerah yang teknis. APBD selesai baru bisa dihitung," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa dari total anggaran penanganan Covid-19 di Kota Jambi senilai 58 miliar, diketahui sudah terealisasi 55 persen atau sekitar 32 miliar, per 8 Desember lalu.
Dana tersebut digunakan untuk penanganan medis pasien Covid-19. Kemudian insentif petugas, makan minum petugas satgas serta pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. (sap)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Pengadilan hingga Kanwil Kemenkumham
Polres Muaro Jambi Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19
Tiga Tahun Berturut Fachrori Peroleh Penghargaan Pembina Kabupaten Dan Kota Peduli Ham
Promosikan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rakor Video Indikasi Geografis

