JAMBERITA.COM - Tim pasangan calon Cek Endra - Ratu Munawarah melaporkan KPU Provinsi Jambi ke Bawaslu terkait data pemilih. Lembaga penyelenggara ini dilaporkan karena adanya dugaan manipulasi data pemilih dibeberapa wilayah.
"Laporan dugaan pelanggaran administrasi. Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi kepara terlapor," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Kamis (17/12/2020).
BACA JUGA: Dipanggil Bawaslu, Ini Penjelasan KPU Provinsi Jambi
Ia mengatakan, laporan yang masuk dari tim itu sendiri terkait dugaan data pemilih yang bermasalah di Merangin, Kerinci, Batanghari, dan Muarojambi. Saat ini pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor.
"Dalam waktu dekat ini perkara ini mungkin sudah selesai dan akan diplenokan. Apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tutupnya. (am)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Saksi CE-Ratu Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Kota Jambi
Menang di Semua Kecamatan, Haris-Sani Raup 126 Ribu Lebih Suara di Kota Jambi
Himbau Saksi Tetap Semangat, Edi Purwanto: Kami Akan Tempuh Jalur Konstitusional


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


