JAMBERITA.COM - Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman ribuan baby lobster senilai 6 milliar rupiah. Irjen pol A Rachmad Wibowo Kapolda Jambi mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Jabung Timur.
"Penangkapan pada pukul 22.00 WIB. Truk tersebut di tangkap di Tanjabtim 2 km dari pelabuhan," ujarnya. Jum'at (18/12/2020).
Dirinya mengatakan bahwa baby lobster dengan jenis mutiara dan pasir tersebut dimasukkan kedalam 27 box dan akan di bawa dari Kota Jambi menuju pelabuhan di kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rachmad menambahkan bahwa sang supir tidak memiliki izin untuk mengangkut barang hasil laut. "Mereka juga tidak jelas, transaksinya mencerigakan dan tidak tau siapa yang memerintah. Hanya melalui telepon," jelas Rachmad.
Saat ini 3 orang berhasil diamankan di Polda Jambi dan kasus ini akan terus didalami. Rachmad mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melakukan pencegahan penyelundupan baby lobster ini untuk menjaga kelangsungan hidup lobster di laut.
"Kita mengikuti kebijakan pemerintah. Agar kesedian lobster tidak habis. Dijaga agar tidak habis dan kita bisa ikut menikmati," pungkasnya. (sap)
Geger! Temuan BPK Capai Rp1,5 T : Banggar DPRD Jambi Desak Bentuk Pansus hingga Pelimpahan ke APH
Jaksa Agung terima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah
KPU Minta Bawaslu Batanghari Hadir di Pleno, Asnawi: Mereka Tak Diundang
Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Ini Saksi Yang Dipasang Pasangan Calon
Save Our Sister Rekomendasi Hal Ini Pasca Pelaku Pencabulan Dihukum 3 Tahun
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarola



