JAMBERITA.COM - Jelang perayaan Natal dan tahun baru, Pemerintah Kota Jambi meminta kepada pengrajin terompet agar tidak memproduksi terompet tahun ini.
Hal ini mengingat situasi dimasa pandemi Covid-19, sehingga dikhawatirkan trompet menjadi alat penyebaran Covid-19.
Setelah melakukan apel operasi lilin Siginjai di lapangan Polresta Jambi, Walikota Jambi dr. Maulana mengatakan bahwa tahun ini terompet akan dilarang penjualannya di Kota Jambi.
"Untuk terompet dilarang. Kalo sudah dibuat pun nanti akan kita bubarkan (red, pedagang terompet) karena nanti trompet jadi media penularan. Buka masker terus tiup-tiup," kata Maulana, Senin (21/12/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan tim dari kepolisian akan melakukan operasi terkait dengan penjualan terompet di wilayah provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi.
"Mumpung pedagang belum buat, kan sayang tidak akan bisa di jual di provinsi Jambi," ujarnya.
Maulana juga menambahkan, untuk kembang api dan petasan juga dilarang untuk perayaan tahun baru. "Kembang api dan petasan juga ditiadakan," pungkasnya. (sap)
Komitmen Bupati Fadhil Arief Lestarikan Bahasa Daerah Diapresiasi Pusat
Hari Ini UNJA Kembali Cetak 4 Guru Besar Sekaligus, Siapa Saja Mereka?
20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
Operasi Lilin Siginjai Polda Jambi Dimulai, 1554 Personel Diterjunkan
Selamat...Bawaslu Jambi Raih Laporan Sistem Pengawasan Terbaik Satu se Indonesia
Ingin Gugat Hasil Pilgub Jambi, Waktunya Hanya Tiga Hari Mulai Hari Ini
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

