Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal



Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:56:30 WIB



JAMBERITA.COM - Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Jambi dalam rangka pembahasan dan pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, bertempat di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (23/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi diwakili oleh Victor Noval Sidabutar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan Tri Agustini, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Rapat yang dipimpin oleh Pansus I DPRD Kota Jambi tersebut berlangsung secara intensif dengan membahas seluruh materi muatan pasal demi pasal secara menyeluruh bersama perangkat daerah terkait dan para peserta rapat lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut memberikan masukan, saran, serta pendalaman terhadap substansi pengaturan agar Ranperda yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kepastian hukum dalam implementasinya

Dari hasil pembahasan, seluruh materi pasal dalam Ranperda telah dibahas secara tuntas dan memperoleh persetujuan bersama untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya sebelum nantinya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.

Keikutsertaan Perancang Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi daerah yang harmonis, efektif, dan berkualitas.(afm)





Artikel Rekomendasi