JAMBERITA.COM - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.
"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," terangnya.
Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," pungkasnya.(*/afm)
Gejala Covid-19 Pada Anak Berbeda dengan Orang Dewasa, Kenalilah...
Mendagri Keluarkan Insruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan di Beberapa Wilayah Ini
Hanya 25 Gugatan di MK Yang Penuhi Ambang Batas, Termasuk Pilgub Jambi
Dukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polri Terbitkan Surat Telegram
Disiplin Protokol Kesehatan Harus Tetap Ditegakkan Meskipun Ada Vaksin Covid-19
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

