Jakarta - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dalam upaya bersama untuk melakukan proses evakuasi dan investigasi atas kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Untuk memperlancar komunikasi, maka Sriwijaya Air telah menyiapkan Crisis Center atau Posko Darurat yang berada di 4 lokasi. Keempat lokasi itu adalah:
1. Bandara Soekarno Hatta Terminal 2D (Posko Keluarga) di Koridor dalam dan (Posko Media) di Koridor luar
2. Bandara Supadio Pontianak
3. Dermaga II, Jakarta International Container Terminal (JITC) Tanjung Priok, Jakarta Utara
4. Posko Antemortem RS POLRI, Kramat Jati, Jakarta Timur
Selain itu Sriwijaya Air juga telah menyiapkan nomor hotline yang dapat dihubungi. Dua nomor hotline itu adalah: 021 - 8063 7817 (Keluarga penumpang), 021 - 8063 7813 (Media)
Perusahaan menyebutkan terjadi hilang kontak terhadap pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta (CGK) – Pontianak (PNK) pada hari Sabtu, tanggal 9 Januari 2021 pada pukul 14.40 WIB.
Pesawat tersebut diawaki oleh enam crew aktif serta mengangkut 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi. Selain itu pada penerbangan tersebut juga terdapat enam awak sebagai penumpang (extra crew).
"Sriwijaya Air menyatakan turut prihatin serta menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga dari penumpang serta awak pesawat pada penerbangan SJ-182 agar kiranya terus diberikan ketabahan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Corporate Communication Sriwijaya Air seperti dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 10 Januari 2021.
Lebih jauh, perusahaan juga berjanji akan terus mendukung dan memberi pendampingan bagi keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ182 selama proses evakuasi dan identifikasi berlangsung.(sumber.tempo.co)
Kemenhub Sampaikan Kronologis Sementara Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak
Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182
Penumpang Sriwijaya Air SJ182, Eks Ketum PB HMI dan Istri Hendak Pulang Kampung
Diduga Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan Damkar Kepulauan Seribu
Inilah Edaran Satgas COVID-19 tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Pada 9-25 Januari 2021
Vaksin Bukan Solusi Tunggal, Protokol Kesehatan Tetap Wajib Dijalankan
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

