Jakarta- Sebagian negara kini sudah mulai menjalankan program vaksinasi COVID-19. Terkait hal tersebut, muncul laporan rencana-rencana pemerintah di berbagai belahan dunia mengeluarkan 'paspor vaksin' atau bukti vaksinasi yang bisa dipakai sebagai syarat bepergian.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan menolak rencana tersebut. Alasannya karena sampai saat ini masih belum diketahui pasti efikasi vaksin dalam mengurangi transmisi virus.
"Untuk saat ini, jangan menerapkan bukti vaksinasi atau imunitas untuk syarat perjalanan internasional karena masih banyak faktor penting yang belum diketahui terkait efikasi vaksin dalam mengurangi transmisi dan ketersediaan suplainya," tulis WHO seperti dikutip dari situs resminya pada Minggu (17/1/2021).
"Bukti vaksinasi tidak seharusnya membuat seseorang bisa dikecualikan dari mematuhi upaya-upaya pembatasan risiko penularan," lanjut WHO.
Spanyol, Belgia, Islandia, Estonia, dan Denmark dilaporkan jadi sebagian negara yang tertarik menerapkan konsep paspor vaksin Corona ini.(sember:detik.com)
Vaksin Covid-19 Diberikan 2 Kali, Bagaimana Bila Terlewat 1?
Pemerintah Lakukan Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Sulbar dan Banjir di Kalsel
Inilah Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac
POD I Kaliberau Dalam Selesai 22 Bulan Sejak Penemuan Struktur Kaliberau Dalam
Calon Kapolri Pilihan Presiden: Dekat dengan Tokoh Lintas Agama


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



