JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi saat ini masih menunggu salinan dari pokok materi gugatan dari pihak pemohon. Nantinya, materi gugatan itu akan disampaikan kepada KPU RI.
"Lewat KPU RI, nanti akan didistribusikan ke kita KPU Provinsi Jambi dalam dua hari ini," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, saat dikonfirmasi harian ini, Senin (18/1) kemarin.
Setelah adanya salinan materi gugatan, KTA Apnizal, maka pihaknya segera melakukan rapat koordinasi untuk memfinalisasi segala persiapan termasuk menyiapkan jawaban.
"Kami sudah melakukan 2 kali rakor. Tanggal 21 rakor untuk mematangkan. Untuk jadwal sidangnya kita belum dapat," tukasnya.(*/sm)
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Selai Pinnea: Inovasi Nanas Sungai Gelam dan Wujud Nyata UNJA sebagai Kampus Berdampak
Fraksi PDIP DPR RI Rombak AKD, Ihsan Yunus dan Ribka Tjiptaning Ikut Dirotasi
Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Di MK, Hamdan Zoelva Pimpin Tim Hukum Haris - Sani
Keluarga Mahir Dalam Pusaran Pilbup Muarojambi, Siapa Yang Tampil?
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang



