JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi saat ini masih menunggu salinan dari pokok materi gugatan dari pihak pemohon. Nantinya, materi gugatan itu akan disampaikan kepada KPU RI.
"Lewat KPU RI, nanti akan didistribusikan ke kita KPU Provinsi Jambi dalam dua hari ini," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, saat dikonfirmasi harian ini, Senin (18/1) kemarin.
Setelah adanya salinan materi gugatan, KTA Apnizal, maka pihaknya segera melakukan rapat koordinasi untuk memfinalisasi segala persiapan termasuk menyiapkan jawaban.
"Kami sudah melakukan 2 kali rakor. Tanggal 21 rakor untuk mematangkan. Untuk jadwal sidangnya kita belum dapat," tukasnya.(*/sm)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Fraksi PDIP DPR RI Rombak AKD, Ihsan Yunus dan Ribka Tjiptaning Ikut Dirotasi
Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Di MK, Hamdan Zoelva Pimpin Tim Hukum Haris - Sani
Keluarga Mahir Dalam Pusaran Pilbup Muarojambi, Siapa Yang Tampil?
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



