JAMBERITA.CON- Sidang pendahuluan sengketa hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi dengan pemohon pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) sudah selesai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), siang tadi, Selasa (26/01).
Dalam sidang pendahuluan ini, MK menerima pokok gugatan dan sidang dilanjutkan 1 Februari.
Dalam sidang pembacaan permohonan dari pemohon pasangan nomor urut 1 CE-Ratu yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra yang juga dihadiri oleh kuasa hukum termohon Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH dan ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan.
"Sidang pembacaan permohonan sudah berlangsung dan persidangan sekaligus mensahkan alat bukti pemohon dan menerima pihak terkait, " ujar Syahlan Samosir, kuasa hukum termohon KPU Provinsi Jambi kepada Metrojambi.com usai sidang.
Pada persidangan tersebut, pemohon meminta pemungutan suara ulang di 5 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang dinilai banyak terjadi pelanggaran, pemilih yang tidak memikiki KTP dan diperbolehkan untuk memilih. Diantaranya terjadi di Kerinci, Sungaipenuh, Batanghari, Tanjabtim paling banyak Muarojambi.
Terhadap gugatan ini, Syahlan mengatakan jika pemohon harus bisa membuktikan permohonannya. Jika tidak bisa membuktikan maka KPU tetap pada hasil plenonya.
"Posisi KPU bukan membela pemohon atau pihak terkait, KPU adalah mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan dan diplenokan. Jadi bukan dalam posisi berpihak kepada salah satu kandidat, posisi KPU tetap netral sebagai penyelenggara," tegas Syahlan.
Sidang selanjutnya kata Syahlan, akan digelar kembali pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.30 WIB dengan agenda jawaban termohon dan pihak terkait dan Bawaslu.(*/sm)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
YIM Ungkap 13.487 Milih Tanpa Suket dan E-KTP, Gugatan CE-Ratu Memenuhi Syarat
Calon di Merangin Bermunculan, Pengamat Sebut Cabup Harus Punya Modal Ini Untuk Menang
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



