JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akhirnya memastikan kasus oknum KPU Provinsi Jambi akan bersidang. Hal ini tertera didalam website DKPP RI dengan nomor perkara 43-PKE-DKPP/1/2021.
Pelapor sendiri adalah Ansori yang merupakan Juru Bicara Al Haris - Abdullah Sani. Yang dilaporkan adalah M.Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis. Meskipun dipastikan akan bersidang, jadwal sidang sendiri masih belum ditentukan.
Dengan ini, dari 5 laporan dari Jambi yang masuk ke DKPP, dua laporan sudah dipastikan akan bersidang. Adapun dua laporan ini yakni Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Komisioner KPU Kota Jambi. (am)
Semangat Sinergi, Bupati Anwar Sadat Canangkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ke tujuan 2026
SAH Ulang Tahun ke 58, Pengurus dan Kader Gerindra Jambi Doakan Menjadi Pemimpin yang Menginspirasi
Mengapa Hanya Saya? Jeritan Hati Mustazal Mencari Keadilan di Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi
Pakta Integritas Seleksi SIP Ditandatangani, Wakapolda Jambi : Jangan KKN
Mengapa Hanya Saya? Jeritan Hati Mustazal Mencari Keadilan di Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi



