JAMBERITA.COM, JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap inisiatif kebijakan Menteri keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan terus terjadi. Kali ini, Anggota DPD RI komite 3 bidang kesehatan M.Sum Indra juga bereaksi atas rencana tersebut.
"Rencana kebijakan harus dikaji ulang dengan memperhatikan berbagai macam sisi kebijaksanaan". Kata M.Sum Indra dalam keterangan persnya, Jumat (5/2/2021).
Menurut Sum Indra, ditengah menghadapi situasi pandemi yang luar biasa, tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam penanganan Covid-19. Jika keputusan Menteri keuangan tetap dilanjutkan dengan situasi kasus yang masih meningkat tajam sungguhlah kurang tepat.
"Pemerintah harus segera mengkaji ulang (revisi) kebijakan pemotongan tersebut, Justru seharusnya kita mendorong agar Insentif ditambah". Tegas M.Sum Indra.
Dalam kesempatan ini, Senator asal Jambi ini menyatakan sangat memahami situasi keuangan negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran secara masif akibat terdampak pandemi global tersebut.
"Saya kira pemerintah harus membuat skala prioritas dari kebutuhan anggaran negara. Jadi dengan demikian pemerintah benar-benar memahami sektor-sektor mana saja yang memang urgen untuk tetap diutamakan. Padahal insentif tenaga kesehatan sebelum dipotong saja masih tergolong kecil". Tambahnya.
Anggota DPD RI itu juga menegaskan bahwa insentif tenaga kesehatan ini bukan hanya tentang persoalan kesejahteraan mereka yang sedang mempertaruhkan nyawa dalam menghadapi pandemi. Tetapi ini lebih bagaimana kita bisa memanusiakan manusia dengan penghargaan yang layak.(*/sm)
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
Ubah Nasib Lulusan di Era AI : UBR Jambi Gandeng Guru Besar UTM Bedah Kurikulum OBE
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
SAH Apresiasi dan Dukung Program Kapolda Dalam Penyelamatan Sumber Daya Alam Di Jambi
Curi Motor Lalu Digadaikan, Pelaku Curanmor Diamankan Polres Muaro Jambi
Kasus Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 25 Orang, Berikut Datanya
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran IG Batik Seberang Kota Jambi
