JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarja) melakukan rapat koordinasi
dengan seluruh unit kerja terkait target Tahun ini di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukit Tinggi, Sumatra Barat (Sumbar).
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat integritas, menyamakan
persepsi, dan meningkatkan sinergi dalam menyusun dan menyepakati strategi pengamanan target kinerja, penerimaan, dan kepatuhan pajak tahun 2021.
Kegiatan yang dilakukan dengan protokol kesehatan covid-19 ini dihadiri para Kepala Kantor Pelayanan Pajak, 1 orang perwakilan Kepala Seksi dan 1 orang Supervisor Pemeriksa Pajak
secara langsung serta diikuti seluruh pegawai secara daring.
Rapat koordinasi diisi dengan
evaluasi atas capaian kinerja unit kerja Kanwil DJP Sumbarja Tahun 2020 dan penyampaian strategi untuk pencapaian kinerja tahun 2021.
Kepala Kanwil DJP Sumbarja, Lindawaty mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai dalam unit kerja atas kinerja penerimaan pajak tahun 2020 yang sangat membanggakan sehingga walaupun di tengah pandemi Covid-19 mampu mencapai penerimaan pajak yang lebih tinggi (91,49 persen) dibandingkan rata-rata penerimaan pajak nasional (89,33 persen) dan juga berhasil merealisasikan target penerimaan SPT Tahunan
sebesar 101,22 persen.
Lindawaty juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga dan meningkatkan integritas serta mengoptimalkan kewenangannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sehingga dapat menghasilkan realisasi penerimaan pajak yang optimal.
Lindawaty meminta agar jargon Kanwil DJP Sumbarja “Sinergi Kuat Sumbarja Hebat”benar-benar diterapkan."Setiap pegawai agar menyelaraskan perannya masing-masing dengan tujuan akhir organisasi. Setiap atasan diminta mengetahui profile setiap bawahan
langsungnya (Knowing your employee) dan memberikan bimbingan untuk peningkatan kemampuan bawahannya. Kepala unit kerja diminta mampu menggerakkan pegawainya untuk mencapai tujuan akhir unit kerja," terangnya.
Menurut Lindawaty, kolaborasi antar pegawai, fungsi dan unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumbarja harus benar-benar diimplementasikan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya." Target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumbarja Tahun 2021 adalah sebesar Rp9,7 Triliun atau naik 17,78 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2020 Rp8,2 Triliun," katanya.
Lindawaty menyatakan, strategi yang di jalankan untuk mencapai target tersebut berupa strategi optimalisasi penerimaan pajak serta peningkatan kepatuhan pajak. Tahun 2021 yang masih dibayangi pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi belum menggembirakan, menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama-sama.
"Seluruh pegawai Kanwil DJP Sumbarja mencurahkan segala kemampuannya
saat ini untuk kepentingan negara dan jangan berfikir untuk memperkaya diri dari pekerjaan ini. Tumpahkan seluruh daya upaya untuk meningkatkan kinerja, demi negara," tegasnya.
Lindawaty optimis target penerimaan Pajak Tahun 2021 dapat tercapai melalui upaya dan kerjasama yang optimal seluruh pegawai di Kanwil DJP Sumbarja. "Kepada seluruh jajarannya untuk bekerja optimal, jangan khawatir tidak dilihat manusia, karena ada Yang Maha Melihat," jelasnya.
Dalam rakor itu pula, Kanwil DJP Sumbarja melakukan penyerahan pembagian target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp9,7 Triliun kepada Kantor-Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pencapaian target penerimaan pajak serta Pakta Integritas yang dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Sumbarja serta seluruh pejabat administrator di bawahnya.(afm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Update Data Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 22 Orang, Berikut Datanya
Ketua KONI Jambi Budi Setiawan Buka Pelatda Mandiri Panjat Tebing
