JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Polda Jambi inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah Hukum Polres Merangin sampai dengan ke Polres Bungo, Senin (22/2/2021) kemarin.
Tim gabungan tersebut yaitu Bid Propam dan Bid Dokkes, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Julihan Muntaha didampingi Kasubbid Provost, AKBP Bambang Purwanto.
Sidak tersebut untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba.
Dimana setiap personel diambil sampel urine nya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Jambi dengan diawasi dari Bid Propam Polda Jambi serta Dit Resnarkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, sidak ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk memberantas narkoba di kalangan Polri. "Kita tidak main - main untuk memberantas narkoba di Jambi," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Disebutkannya, adapun saat pengambilan sampel terdapat 7 personel yang urine nya positif mengandung narkoba yakni 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun.
Ia menyampaikan, pengambilan tes urine personel Polri ini akan terus dilakukan secara berkala."Ada 7 orang personel yang urine nya diduga mengandung Amphetamine dan Metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Ditambahkan Kabid Humas, bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba silakan dilaporkan ke Sie Propam Polres terdekat.(*/afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Kota Jambi Direncanakan Belajar Tatap Muka 1 Maret, Fasha: Guru Akan Divaksin
Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan Bakal Diperluas ke Toko Kecil


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



