JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Polda Jambi inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah Hukum Polres Merangin sampai dengan ke Polres Bungo, Senin (22/2/2021) kemarin.
Tim gabungan tersebut yaitu Bid Propam dan Bid Dokkes, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Julihan Muntaha didampingi Kasubbid Provost, AKBP Bambang Purwanto.
Sidak tersebut untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba.
Dimana setiap personel diambil sampel urine nya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Jambi dengan diawasi dari Bid Propam Polda Jambi serta Dit Resnarkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, sidak ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk memberantas narkoba di kalangan Polri. "Kita tidak main - main untuk memberantas narkoba di Jambi," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Disebutkannya, adapun saat pengambilan sampel terdapat 7 personel yang urine nya positif mengandung narkoba yakni 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun.
Ia menyampaikan, pengambilan tes urine personel Polri ini akan terus dilakukan secara berkala."Ada 7 orang personel yang urine nya diduga mengandung Amphetamine dan Metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Ditambahkan Kabid Humas, bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba silakan dilaporkan ke Sie Propam Polres terdekat.(*/afm)
Polda Jambi Bongkar Jaringan Ekstasi hingga Seret Oknum Pejabat Ditjenpas Jadi TSK
Tawuran Berujung Maut : Polda Jambi Turun Tangan, Tidak ada Ruang Bangi Geng Motor Pelaku Kekerasan
Dua Terdakwa 58 KG Sabu di Jambi, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kota Jambi Direncanakan Belajar Tatap Muka 1 Maret, Fasha: Guru Akan Divaksin
Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan Bakal Diperluas ke Toko Kecil
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



