Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai menggeledah rumah yang diduga milik politikus PDIP Ihsan Yunus terkait kasus korupsi Bansos Covid-19. Penyidik KPK tak menemukan dokumen atau barang bukti lainnya yang terkait kasus tersebut.
"Sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 24 Februari 2021. Meski demikian, Ali mengatakan KPK akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara kasus ini.
Rumah Ihsan Yunus yang digeledah KPK hari ini berada di Jalan Kayu Putih I, Pulogadung, Jakarta Timur. Ada empat mobil dengan sekitar 10 penyidik yang menyambangi rumah mewah tersebut. Penggeledahan berlangsung dari pukul 15.40 hingga 17.55 WIB. Penyidik membawa dua koper dari dalam rumah yang tak diketahui isinya.
Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021. Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.
Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.
Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp 1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan. Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus.(sumber.tempo.co)
Kapolri Keluarkan SE Soal Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja
Siapa Bilang Virus Corona Menular lewat Makanan? Simak Penjelasan Pakar
Dino Patti DJalal Apresiasi Kinerja Polri Tangani Kasus Mafia Tanah
Soal Kasus Dino Patti Djalal, 5 Orang Diduga Pelaku Mafia Tanah Digelandang ke Polda Metro Jaya


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



