3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda Jambi Diduga Pungli Ilegal Driling



Selasa, 09 Maret 2021 - 22:48:22 WIB



Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto

JAMBERITA.COM - Tiga personel Polres Batanghari diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jambi karena diduga melakukan otoritas sebagai personel Polri.

Personel ketiga tersebut yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) tindakan pelaku pemboran ilegal di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari - Jambi. 

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, ketiga pihak tersebut diduga melakukan pungli pemilik sumur minyak ilegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.

“Ya, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli dan saat ini sedang di Bid Propam Polda Jambi”, jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/3/2021).

Ditambahkan Kombes Pol. Mulia Prianto, bahwa Kapolda Jambi sangat tepat dan tidak berlaku terhadap yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu mengenai disiplin maupun kode etik atau pidana.

“Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengeboran ilegal maupun hal-hal ilegal lainnya sesuai peraturan-undangan dan hukum yang berlaku," ujar Alumni Akpol 1997 ini.

Menurut Kabid Humas, kronologis kejadian ini berawal pada Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang macet BBM, kemudian mereka mendatangi TKP dan menemukan satu unit mobil truck sedang terpuruk.

Dimana truk itu ditinggal sopirnya dipinggir jalan bermuatan BBM sebanyak 5 ton yang diduga minyak ilegal.

"Saat mobil keluar lokasi, ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan ajakan orang tersebut untuk makan malam bersama, serta terjadilah transaksi mempersembahkan uang senilai 6 Juta Rupiah kepada ketiga orang tersebut," bebernya. (*/Afm)



Artikel Rekomendasi