Vaksinasi Covid 19, Ketimpangan Baru Tatanan Dunia



Rabu, 10 Maret 2021 - 07:44:39 WIB



Noviardi Ferzi
Noviardi Ferzi

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi, SE, MM (Dosen STIE Jambi)

Keterlambatan vaksinasi Covid-19 di negara-negara berkembang membuat ketimpangan baru dalam tatanan dunia global. Penyebabnya tidak lain akses yang tidak sama di antara negara untuk mendapatkan Vaksin.

Ketidakadilan muncul ketika negara kaya dan maju memborong vaksin, sedangkan negara miskin kesulitan mendapatkan vaksin. Hal ini dinilai akan merugikan karena akan mendorong kenaikan harga vaksin dan mendorong penimbunan vaksin.

Sebagai contoh, Amerika Serikat dan Inggris saja mendominasi sekitar 40 persen dari 119,8 juta dosis yang telah didistribusikan secara global.

Sepekan terakhir saja, laporan Bloomberg’s Vaccine Tracker menyebutkan, sebanyak 4,5 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan di seluruh dunia, sebagian besar lagi - lagi di dapat oleh negara maju.

Sementara itu, negara miskin dan negara berkembang seperti Afrika, hanya negara seperti Mesir, Maroko, Seychelles dan Guinea yang tercatat telah memberikan vaksin. Sementara itu, sebagian besar negara di Asia Tengah dan Amerika Tengah belum mulai vaksinasi, atau bergerak lambat dalam melakukan vaksinasi.

Sistem kesehatan yang rapuh dan infeksi yang meningkat, membuat negara berkembang kalah segalanya dari negara kaya yang terus menimbun dosis vaksin.

Negara miskin juga kekurangan sumber daya untuk menghasilkan dan mendistribusikan vaksin secara cepat. Selain itu, investasi pengembangan vaksin asing juga hanya mengalir ke negara yang lebih aman.

Federasi Internasional Masyarakat Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) memperingatkan tentang efek mematikan dan menghancurkan ketika karena negara-negara kaya mengambil vaksin Covid-19. Selain tidak adil dan dapat memperpanjang atau bahkan memperburuk pandemi.

Pada hakekatnya harus ada kesadaran yang dibangun bahwa perlombaan untuk mengakhiri pandemi ini, tidak boleh mengorbankan negara lain yang kurang mampu, karena vaksinasi yang meluas dalam skala global akan mencegah munculnya mutasi dan menyulitkan dalam upaya menaklukan Pandemi.

IFRC juga mengingatkan jika sebagian besar dunia tetap tidak divaksinasi, virus Covid-19 akan terus beredar dan bermutasi. Hal ini dapat menyebabkan munculnya varian yang tidak merespons vaksin, memungkinkan virus menginfeksi orang yang telah divaksinasi. Artinya negara yang telah selesai melakukan vaksinasi juga menjadi tidak aman.

Sehingga menjadi penting untuk memberi akses vaksin yang merata untuk seluruh dunia, bagaimanapun caranya. Akses vaksin merupakan program yang bertujuan untuk memungkinkan akses ke vaksin oleh negara-negara ekonomi terbesar, baik akses secara teknologi, paten hingga memperebutkan vaksin siap pakai.

Saat ini sebanyak 180 negara di dunia telah menandatangani prakarsa dengan Covax, termasuk Indonesia, untuk mendapatkan akses vaksin.

Lembaga ini didukung oleh WHO dan kelompok advokasi vaksin internasional. Tujuannya mempersatukan negara-negara menjadi satu blok sehingga mereka memiliki kekuatan lebih untuk bernegosiasi dengan perusahaan pembuat vaksin.

Sebanyak 92 negara yang semuanya berpenghasilan rendah atau menengah akan mendapatkan vaksinasi mereka yang dibayarkan dengan dana yang disponsori pendonor.

Di sisi lain secara ekonomi, proses vaksinasi yang tidak merata dan setara antara negara maju, berkembang dan miskin, akan merampas perekonomian dunia hingga US$9,2 triliun, sedangkan tiap tahun ongkos yang harus dihabiskan dunia untuk menghadapi pandemi, bisa mencapai US$1,2 triliun.

Dengan demikian, negara-negara berkembang dan miskin jauh lebih berisiko mengalami kejatuhan ekonomi yang panjang ke depannya. Selain itu, negara-negara tersebut juga rawan kesulitan untuk melakukan pemulihan dengan cepat dari krisis akibat pandemi, karena kehilangan pasar dari industri mereka. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi dunia, untuk bergerak mewujudkan keadilan vaksin untuk semua negara. Salam.(*)





Artikel Rekomendasi