JAMBERITA.COM - Minggu ini Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan membacakan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2020. Untuk Jambi sendiri hanya menyisakan Pilgub Jambi.
Al Haris sebagai calon mengingatkan kepada seluruh tim hingga simpatisan untuk tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini dikarenakan kondisi saat ini yang masih dalam status pandemi.
"Jangan ramai-ramai datang ke Jakarta dan MK. Kondisi saat ini masih pandemi. Pembacaan putusan juga disiarkan secara daring, jadi lebih baik dengarkan dari rumah," katanya lewat video.
Ia menyebutkan, pihaknya hanya minta doa dari masyarakat Jambi terkait putusan yang akan dibacakan MK nanti. Selain itu, karena kondisi saat ini masih pandemi, dirinya tetap meminta masyarakat untuk mematuhi prokes dan jaga kesehatan. (am)
Setelah Risma, Giliran Utut Adianto Gembleng Kader PDI Perjuangan Jambi
Risma Gembleng Kader PDI Perjuangan Jambi: Ayo Bergerak, Jangan Tunggu 2024
Sanksi Kader Demokrat yang Hadir di KLB, Cik Bur: Ketua Saja Dipecat
Moeldoko VS AHY di Pusat Picu Dualisme Demokrat di Jambi, Ini Kata Cik Bur
Duduk Perkara Ketegangan Kontraktor & Karo PBJ Jambi : Antara Tudingan Tender & Prosedur Resmi
