JAMBERITA.COM - Aksi mogok kerja terpaksa dilakoni dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kualatungkal, Jumat (19/3/21).
12 Dokter spesialis yang mengabdi di RSUD Daud Arif memulai aksi mogok kerjanya dengan membubuhkan tanda tangan pada secarik kertas.
Pelayanan RSUD Daud Arif Kualatungkal saat mengalami gangguan, pasalnya seluruh dokter spesialis melakukan mogok kerja mulai tertanggal 19 Maret 2021, karena pihak RSUD hingga kini belum membayarkan insentif dari bulan Juni-Desember 2020.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat segera memanggil Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi dan Wakil Bupati Hairan ikut bergerak cepat melakukan komunikasi dengan dr Saut koordinator aksi mogok para dokter spesialis itu.
Hasilnya belasan dokter spesialis itu akhirnya bersedia menghentikan aksi mogok kerja mereka.
"Insyaallah pelayanan kembali normal lagi. Tadi saya sudah telpon, kita sudah bicarakan dengan koordinatornya. Dokter Saut nya sudah janji pelayanan normal kembali," kata Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan, Jumat (19/3/21).
"Nanti akan ada pertemuan lanjutan guna meng-kelirkan persoalan yang dikeluhkan para dokter spesialis kita ini," ujar wabup.
Dirut RSUD Daud Arif, Elfry Syahril membenarkan bahwa seluruh dokter spesialis yang ada di RS ini tengah melakukan mogok kerja.
”Ya, dokter spesialisnya mogok kerja karena insetif nya belum dibayarkan dari Juni-Desember 2020, tapi Insentif BPJS bukan pemda, ” terang Elfry kepada wartawan.
Menurut Elfey, saat ini tengah direkap dan itu ada tim penghitungnya, dan itu baru selesai Rabu (17/03) dan itu terlebih dahulu dicocokan oleh Kasubag Keuangan dan Bendahara RS.
”Ini butuh waktu dan proses, sebenarnya hari ini selesai penghitungnnya, hanya butuh sedikit sabar saja," ujar Elfry. (Henky)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



