JAMBERITA.COM- Kepedulian Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) terhadap pemerataan vaksinasi COVID-19 di tanah air tergolong luar biasa. Menurut Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi ini, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 haruslah berbasis pada resiko yang dihadapi masyarakat dalam tugas sehari-hari.
Dalam hal ini, SAH berpandangan pemerintah sebaiknya juga memprioritaskan vaksinasi untuk petugas dan penghuni rutan dan lapas.
"Kita bicara basis resiko masyarakat terhadap COVID-19 ini, setelah Tenaga Kesehatan, Guru, TNI Polri, ASN dan lansia, vaksinasi juga harus diprioritaskan pada petugas dan penghuni lembaga pemasyarakatan," ungkapnya ketika mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI secara virtual dengan Kementerian Kesehatan (15/3) kemarin.
Hal ini menurut SAH, disebabkan jumlah penghuni lapas yang padat dan tidak bisa menjaga jarak. Hal tersebut beresiko penularan virusnya lebih tinggi dibandingkan yang lain.
Pandangan Legislator yang dijuluki Bapak Beasiswa Jambi ini beranjak dari kekhawatiran para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang termasuk kelompok berisiko merupakan kelompok yang rentan terinfeksi.
Apalagi menurut SAH, badan dunia seperti WHO menyebutkan bahwa populasi dan fasilitas penahanan masuk dalam prioritas vaksin. Apalagi Dirjen Permasyarakatan (PAS) sendiri juga sudah menerbitkan SK untuk pelaksanaan vaksinasi, ungkapnya.
Seperti yang diketahui, pada 17 Januari lalu, Dirjen Pemasyarakatan menerbitkan SK PAS-UM.01.01-01 tentang Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam SK tersebut, Dirjen PAS telah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang kebutuhan dan rencana pemberian Vaksin Covid-19 bagi Petugas di jajaran Pemasyarakatan.
Sehingga dalam hal ini SAH mendesak pemerintah untuk segera memvaksinasi petugas, tahanan, dan WBP lapas/rutan.
"Para petugas, tahanan, dan WBP di rutan dan lapas justru didiskriminasi, mereka tidak jadi prioritas vaksinasi. mereka harus menjadi prioritas penerima vaksin, karena jika ini dibiarkan akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia," pungkasnya.(*/sm)
3 Pelajar SMA TT Disebut Reaktif Antigen, Disdik Provinsi Jambi: Besok di-Swab
Ikut Shalatkan Jenazah, Edi Purwanto juga Antarkan Nuzul ke Pemakaman
Puluhan Awak Media Kota Jambi, Jalani Vaksinasi Suntikan Kedua
Ketua DPRD Edi Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Nuzul Prakasa
Nuzul Prakasa Wafat saat Antar Anak ke Sekolah, Lalu Ngerem Mendadak
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
