Optimis Menangkan Haris-Sani di 59 TPS di Muaro Jambi, Masnah: Insya Allah



Kamis, 01 April 2021 - 14:25:30 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua DPD PAN Muaro Jambi Masnah Busro optimis bisa memenangkan pasangan Al Haris-Sani di Kabupaten Muaro Jambi. Bahkan Bupati perempuan pertama di Jambi sudah berkoordinasi dengan struktur partaiinya dalam memenangkan pasangan yang sudah menang di Pilgub Jambi pada 9 Dsember 2020 lalu ini.

“Kalau strategi rahasia. Kita sudah kordinasi dengan kader partai,” katanya saat ditemui di sela kegiatannya sebagai Bupati Muaro Jambi Rabu (31/3/2021).

Masnah mengakui sudah melakukan rapat dengan ketua DPP Zulkifli PAN yang lainnya, kita selalu koordinasi masalah PSU,” katanya.

Apalagi Muaro Jambi sendiri ada 59 TPS dari 88 TPS di provinsi Jambi yang diperitnahkan dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU).

Yang jelas sebagai kepala daerah, Ia tetap profesional, tapi secara partai, tapi sebagai ketua partai jelas harus mmeperjuangkan kemenangan kader partai. “Sebagai ketua partai saya tetap koordinasi terus. Secara kepartaian tetap dukung dan support. Tetapi untuk netralitasan tetap harus kita jaga,” katanya.

Apakah optimis Haris-Sani menang di Muaro Jambi. “Insya Allah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan permohonan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi. Itu artinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dalam sidang putusan yang digelar malam ini, Senin (22/3), MK menyatakan PSU akan dilaksanakan di 88 TPS yang terjadi di 5 Kabupaten di Provinsi Jambi.

Lima daerah yang melakukan PSU, yakni Muarojambi, Batanghari, Tanjung jabung Timur, Sungai Penuh dan Kerinci.

88 TPS yg dikabulkan PSU
Antara Lain :
1. Ma. Jambi = 59 TPS
- Kec. Sei gelam 13 Tps
- Kec. Sungai bahar 8 Tps
- Kec. Jaluko 38 Tps

  1. Kerinci = 7 TPS
    - Kec. Danau kerinci 3 Tps
    - Kec. Sitinjau laut 1 Tps
    - Kec. Bukit kerman 3 Tps
    - Kec. Gunung raya 2 Tps
  2. Batanghari = 7 TPS
    - Kec. Bajubang 3 Tps
    - Kec. Mersam 2 Tps
    - Kec. Marosebo ulu 1 Tps
    - Kec. Ma. Bulian 1 Tps
  3. Sungai Penuh = 1 TPS
    - Kec. Kotobaru 1 Tps
  4. Tanjabtim = 14 TPS
    - Kec. Sadu 2 Tps
    - Kec. Mendahara 1 Tps
    - Kec. Dendang 11 Tps


 

 




Artikel Rekomendasi