JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Pusat menggelar Focus Group Discussion Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 di Hotel Luminor Kota Jambi Jumat (26/4/2021).
Dalam sambutannya, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi mengatakan KI mendorong dan menginisiasi hadirnya terbitnya indeks keterbukaan informasi.
"Kita punya banyak indeks demokrasi, indeks kebebasan pers, indeks persepsi korupsi. Kita berharap indeks keterbukaan informasi yang kami inisiasi, kita bisa melihat Indonesia berada pada sisi apa," katanya.
Ia berharap ikhtiar ini punya manfaat kedepan. Terutama untuk perbaikan keterbukaan badan publik di masa mendatang.
"Dulu Jambi cukup informasi. Kita berharap kedepan bisa lebih baik. Kalau stagnan tentu ini perlu evaluasi," katanya.
Sementara itu ketua KI provinsi Jambi, Maroli berharap FGD bisa berjalan lancar. Dimana Indeks ini digunakan sebagai alat untuk menganalisis berbagai aspek yang mencakup kepatuhan Badan publik terhadap UU Keterbukaan informasi publik .
Sehingga kedepan angka ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan keterbukaan informasi publik di provinsi Jambi.(*/sm)
Hakim Cecar Eks Dirak Tirta Mayang Jambi : 'Aneh, Tidak Ada yang Mau Mengakui Awal Mula Barang Ini'
DPRD Tanjab Barat Jadwal Ulang Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Kembali Bersaksi : Pengadaan Bahan Kimia Sejak 2019-2020
Tambah Jam Kerja, Kecamatan Kota Baru Layani Warga di Hari Jumat Sabtu
Kasrem 042/Gapu Hadiri Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Polda Jambi
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


