JAMBERITA.COM - Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Rasmi mulai 6 - 17 Mei 2021 tidak ada pelaksanaan mudik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
"Kami masih nunggu Dishub provinsi untuk teknisnya. Jangan sampai nanti kota bertindak menghalangi orang ke kota tapi kabupaten lain tidak," kata dia. Senin, (19/4/2021)
"Sekarang masih menunggu mekanisme batas kabupaten kota, misalnya Kota Jambi dan Muaro Jambi seperti apa," lanjutnya.
Rencananya pihak Dishub Kota Jambi akan membangun 6 posko Operasi Ketupat disejumlah titik di Kota Jambi.
"H -7 akan ada Operasi ketupat, kami akan mendirikan posko salah satu nya posko di perbatasan. Jadi ada sekitar 6 pintu masuk seiring adanya SE (Surat Edaran) mudik ini," bebernya.
Selanjutnya, terkait dengan persiapan kedatangan orang dari luar daerah sebelum tanggal ditentukannya larangan mudik. Ridho mengatakan akan berpedoman sepenuhnya kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh tim satgas Covid-19 pusat.
"Teknis di lapangan nanti berpedoman oleh SE nanti," tutupnya. (sap)
Ade Irma Beri Selamat ke Nanik S.Dayang hingga Soroti Penahan Eks Kepala BGN : Ini Alarm!
Wabup Katamso Ajak Pemuda Berperan Aktif Sukseskan Pembangunan Daerah
Pendaftaran Musda HIPMI, Hari Pertama, Baru Satu Yang Ambil Formulir
Ratusan Ojol di Kota Jambi Ikut Vaksinasi Di Terminal Rawasari
Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Siswa SMP 6
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi
