JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia kembali menggelar sidang besok, Selasa (27/4/2021). Dalam 7 perkara, salah satunya dari Provinsi Jambi.
Pelapor untuk perkara ini adalah Julius. Perkara dengan nomor 59-PKE-DKPP/II/2021 ini langsung melaporkan 3 lembaga sekaligus. Lembaga tersebut adalah Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Muarojambi, dan Bawaslu Merangin.
Perkara ini dilaporkan karena 3 lembaga ini tidak menindaklanjuti perkara yang dilaporkan oleh tim pasangan calon Cek Endra - Ratu Munawarah. Perkara ini sendiri akan disiarkan secara langsung lewat akun resmi DKPP RI pada pukul 09.00 WIB. (am)
Diisukan Retak dengan Romi, Robby: Dak benar itu, Kita Baik baik saja
Dilantik Jadi Bupati Untuk Periode Kedua, Romi: Doakan Saya Agar Tidak Sombong
Pj Gubernur Ingatkan Romi-Robby Untuk Larang Mudik hingga Jaga Netralitas ASN di PSU
Pasangan Independen Pertama Menang, Pj Gubernur Lantik Romi-Robby Jadi Bupati dan Wabup Tanjabtim
Romi-Robby Hari Ini Dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati, Ini Rekam Jejaknya
Bupati dan Wabup Terpilih Tanjabtim Segera Dilantik Pj Gubernur Jambi


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



