JAMBERITA.COM - Pj.Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni sambangi empat tempat wisata milik Pemprov Jambi di hari ketiga lebaran 1442 Hijriah (H), Sabtu (15/5/2021).
Empat tempat wisata tersebut yaitu kebun binatang Taman Rimba, Tugu Juang, Taman Anggrek dan kawasan Danau Sipin.
Hari Nur Cahaya Murni menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk mengecek pemberlakuan Surat Edaran Pj. Gubernur terkait larangan menutup tempat wisata pada tanggal 15 s/d 16 Mei yang berada di kab/kota se Provinsi Jambi.
"Ini merupakan antisipasi untuk menekan lonjakan peningkatan kasus positif Covid-19," ujar Pj Gubernur Nunung sapaannya."Saya himbau kepada masyarakat se Provinsi untuk tidak bosan, tidak lengah, tetap Waspada dan melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.(afm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Kapolda Jambi Pimpin Patroli Gabungan Semprot Disinfektan di Pusat Keramaian
Kapolres Merangin bersama Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan ke Pasien Covid-19


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



