JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan pemetaan pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi yang digelar 27 Mei mendatang.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan Bawaslu terkendala tentang data orang yang sudah atau belum merekam e KTP. Soalnya terjadi perbedaan data antara Bawaslu dan Dukcapil
"Contoh di Sungaipenuh, kami sudah menganalisis berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan dan dukcapil Sungaipenuh, kami menemukan bawaslu ada 12 belum melakukan perekaman sementara dukcapil mengatakan 2 orang yang belum melakukan perekaman, " Kata Fachrul Rozi saat pertemuan dengan Pj Gubernur Jambi di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Selasa (18/5/2021).
Lalu saat ini Bawaslu Provinsi Jambi fokus pengawasan yang tidak memenuhi syarat atau TMS adalah orang yang meninggal dunia atau orang yang belum dan sudah melakukan perekaman sesudah 9 Desember.
Saat ini ada 80 orang yang meninggal dunia tapi masuk dalam DPT. " Tapi itu nanti akan divalidasi lagi berdasarkan data dukcapil.(*/sm)
Ispu Jambi Tembus 273, Tebo 392, Dinkes Siaga Posko Kesehatan Hadapi Kabut Asap
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
SAH dan Loyalitas Tanpa Batas kepada Prabowo, Konsistensi Perjuangan Gerindra Jambi Terus Terjaga
Mahkamah Partai Golkar Tolak Gugatan Nawawi Hamid Terhadap Kepengurusan IW
Tinggalkan Demokrat, Pilih ke Nasdem, AJB Gantikan Posisi Fachrori
Ispu Jambi Tembus 273, Tebo 392, Dinkes Siaga Posko Kesehatan Hadapi Kabut Asap
