JAMBERITA.COM, Bangko-Kopi Robusta Merangin sekarang telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Sumatera-Merangin, yang diterbitkan Kemenkumham RI dengan nomor registrasi IDG 000000100 tanggal, 10 Desember 2020.
‘’Dengan sudah terbitnya IG tersebut, Kopi Robusta Merangin akan terhindar dari klaim-klaim dari pihak lainnya. Kemanapun kopi kita dibawa, harus mengatasnamakan Kopi Robusta Merangin,’’ujar Bupati Merangin H Al Haris, Rabu (19/5).
Sertifikat IG itu jelas bupati, sebagai wujud diberikanya hak Indikasi Geografis (IG) kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Masurai Sei Tenang ‘Jangkat’ (MS’J’).
Pemberian Sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin itu lanjut bupati, sejalan dengan amanat Undang Undang nomor 20 tahun 2016, tentang Merek dan Indikasi Geografis jo. Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2007, tentang Indikasi Geografis.
‘’Untuk kualitas Kopi Robusta Merangin tidak perlu diragukan lagi. Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali dan SCAI 2019 di Bandung, Kopi Robusta Merangin sebagai pemenangnya,’’terang Bupati.
Citra rasa Kopi Robusta Merangin terang bupati lagi, tidak ada duanya. Citarasa Kopi Robusta Merangin tidak dimiliki robusta dari daerah lainnya. Luas tanaman kopi di Merangin mencapai 11.066 hektare, tersebar di tiga kecamatan, Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Merangin Ibrahim menambahkan, dokumen Sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin itu rencananya akan diserahkan ke pihak MPIG-MS’J’ pada Kamis (20/5).
‘’Penyerahan dokumen Sertifikat IG itu, akan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat, dihadiri tiga camat, Jangkat, Jangkat Timur dan Camat Lembah Masurai,’’ujar Ibrahim.
Acara juga dihadiri para kepala desa (Kades) dari tiga kecamatan. Sebanyak 11 Kades dari Kecamatan Jangkat, sebanyak 15 Kades dari Kecamatan Lembah Masurai dan sebanyak 14 Kades dari Kecamatan Jangkat Timur serta 37 kelompok tani di tiga kecamatan tersebut
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
14 Warga Positif Covid-19 Wafat, Pemkab Tanjabbar Tutup Lagi Objek Wisata
Tekan Sebaran Covid-19, Petugas Cek Kesehatan Penumpang Kapal di Pelabuhan LLASDP Kualatungkal
Polisi Tangkap Pelaku Curi Motor di Perumahan Alam Permai Bangko Saat Idul Fitri


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



