JAMBERITA.COM - KPU RI sudah menerima surat pengunduran diri dari Komisioner KPU provinsi Jambi M Sanusi dan telah mengirimkan salinan pemberhentiannya kepada lembaga ini. Saat ini proses pergantian antar waktu (PAW) sudah berjalan.
KBerdasarkan urutan rangking dibawahnya, yang menggantikan Sanusi adalah Suparmin. Suparmin sendiri merupakan Mantan Komisioner KPU Muarojambi. Saat ini dirinya bekerja sebagai tenaga ahli di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Saat dihubungi jamberita.com, Suparmin mengaku sudah dimintai klarifikasi oleh KPU RI.
"Kami sebagai calon tidak bisa menanggapi banyak. Hanya saja kami sudah melakukan klarifikasi ke KPU RI dan juga melengkapi syarat yang dibutuhkan," kata Suparmin ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Rabu (2/6/2021). (am)
Pemkot Jambi Adakan Gowes Virtual, Sekaligus Promosi Kuliner Kota Jambi
Wanita dengan Modus Arisan Online Berhasil Ditangkap Polda Jambi di Bengkulu
Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi 2025–2045

