JAMBERITA.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelatihan Kerja (BLK) Provinsi Sumatera Selatan. Studi banding tersebut digelar 2 hingga 5 Juni 2021.
Rombongan Komisi IV dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil dan dihadiri seluruh anggota Komisi IV.
Khairil mengatakan, studi banding tersebut dilakukan terkait rencana revitalisasi dan pengelolaan BLK Provinsi Jambi.
"Studi banding ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukkan terkait rencana revitalisasi dan pengelolaan BLK Provinsi Jambi," kata Khairil.
Selain itu, studi banding Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, juga bertujuan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di Jambi.
Kemudian upaya pengelolaan BLK Provinsi Jambi baik anggaran maupun sarana dan prasarana, sehingga berdampak penurunan angka pengangguran di Provinsi Jambi.
Dalam studi banding itu, Komisi IV DPRD juga mengunjungi workshop pelatihan mekanik BLK Provinsi Sumatera Selatan.(*)
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Tangan Dingin Dosen UNJA Sulap Tanaman Liar Pekarangan Muaro Jambi Jadi 'Kristal Ajaib'
Ucapkan Selamat ke Al Haris, Ketua DPRD Edi Siap Bersinergi Membangun Jambi
Pinto Jayanegara: Koordinasi Penanganan dan Vaksinasi Sangat Penting
BAM DPR RI, Sambut Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Bungur Terkait Konflik Lahan Tanah Objek Landrefo



