JAMBERITA.COM - Masyarakat RT 12 Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, dibuat terpukau oleh aksi tim dosen dan mahasiswa Program Studi Farmasi FKIK Universitas Jambi (UNJA). Dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) yang digelar pada 28 Juni 2026, warga diajarkan rahasia mengolah tanaman herbal pekarangan menjadi kristal herbal instan siap seduh yang bernilai jual tinggi.
Dipimpin oleh Fathnur Sani K., S.Farm., M.Farm., Apt. bersama tim akademisi lintas disiplin farmasi, program bertema “Transfer Teknologi Produksi Kristal Herbal Instan Berbasis Pangan Lokal” ini sukses membekali warga dengan teknik pengolahan herbal modern yang praktis dan ekonomis.
Adapun poin penting dalam kegiatan PPM farmasi UNJA tersebut yaitu edukasi & formulasi khusus. Dimana, Apt. Elisma memaparkan manfaat farmakologis tanaman lokal (seperti jahe) dan membagikan resep rahasia formulasi kristal herbal sebelum sesi praktik dimulainya.
Kemudian, dipandu langsung oleh Apt. Novia, warga diajak meracik dan mengolah bahan herbal hingga menjadi kristal instan tanpa hambatan Sehingga praktik ini berhasil melahirkan 4 varian kristal herbal kaya manfaat, yakni Kristal Jahe Rosela, Kristal Jahe Bunga Telang, Kristal Jahe Daun Kelor dan Kristal Jahe Daun Ekor Naga.
UNJA berharap transfer teknologi ini tidak berhenti di tempat, melainkan dilanjutkan warga secara mandiri untuk meningkatkan kesehatan keluarga sekaligus membuka peluang usahawan lokal berbasis bahan alami.(afm)
Selengkapnya : www.unja.ac.id
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Tangan Dingin Dosen UNJA Sulap Tanaman Liar Pekarangan Muaro Jambi Jadi 'Kristal Ajaib'
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030
UBR Jambi Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Komitmen Integritas : Anti Bullying & Bebas Narkoba!
Prodi Sarjana Ilmu Gizi UBR Jambi Resmi Raih Akreditasi Unggul, Kaprodi Sampaikan Apresiasi Mendalam
Mengangkasa di Atas Sajadah: Saat Akademisi UNJA Melangitkan Doa Minta Hujan
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030



