JAMBERITA.COM - Setelah penetapan calon terpilih dilakukan pagi ini Sabtu (13/6/2021), KPU Provinsi langsung akan mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetapan ke DPRD Provinsi Jambi.
"Kami hari ini jam satu akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD. (am)
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Dosen UNJA Nahkodai AP2TPI Wilayah Sumatera Periode 2026-2028
Sah.. KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
Belum Jadwalkan Pentapan Calon Terpilih, KPU Provinsi Jambi Tetap Tunggu Surat Resmi dari MK
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN

