JAMBERITA.COM- Suku Anak Dalam menjadi salah satu peserta yang mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan pelaksanaan SKPP ini akan dilakukan di enam kabupaten dan kota se Provinsi Jambi, dengan waktu yang berbeda.
Pelaksanaan SKPP tingkat dasar pertama akan dilaksanakan Kota Jambi dan Muaro Jambi akan dilaksanakan pada 12-14 Juli.
Lalu tahapan kedua akan dilaksanakan di Bungo dan Tebo.
" Di Bungo akan ada warga SAD bernama Bagentar dan Melenggang (SAD) mengikuti SKPP pada 21-23 Juli, " Ujar Fachrul Rozi, Rabu (16/6)
Pada tahapan ketiga SKPP akan dilaksanakan di Sungaipenuh dan Merangin di 22-24 Juli.
Menurut Fachrul Rozi, pelaksanaan SKPP ini dilakukan agar bisa melibatkan partisipasi masyarakat pengawasan, Memberikan pendidikan politik pada masyarakat, Bawaslu membangun jaringan hingga pengawasan dapat dilakukan semua pihak.
"SKPP ini penerjemahan dari hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Kalau di zaman penjajahan, syair ini sudah menggungah untuk bersatu melawan penjajah, " Katanya.(*/sm)
Tim ZI UNJA Dampingi Operator Website Fakultas Perkuat Keterbukaan Informasi Menuju WBK/WBBM
Sempurna! DIII Fisioterapi UBR Jambi Lulus UKOMNAS 100%, Bukti Kampus Pencetak SDM Kesehatan Unggul
SAH Berduka, Kiai Haji Lohot Hasibuan Wafat, Gerindra Jambi Kehilangan Sosok Penasehat Ulama Panutan
Zulhas Sebut Al Haris Disiapkan Jadi Ketua PAN, Ini Penjelasan DPW PAN Jambi
Hari Ini DPRD Umumkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
SK Penetapan Haris-Sani Diantar Siang Ini, DPRD Jadwalkan Paripurna Senin Ini
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar


