JAMBERITA.COM, MERANGIN- PT Kurnia Palma Agung Lestari (KPAL), sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sempat kisruh dengan para buruh yang berdomisili di sekitar pabrik tersebut, ternyata belum sepenuhnya beroperasi.
Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H Mashuri, usai memimpin rapat mediasi antara manajeman PT KPAL dengan para buruh dihadiri Pj Sekda Muktamar Hamdi dan Kasat Intel Polres Merangin di Pola Dua Kantor Bupati, Kamis (15/7).
‘’Jadi karena pertimbangan pabrik belum sepenuhnya beroperasi itu, sehingga sekitar 80 orang buruh itu belum bisa diterima manjadi karyawan. PT KPAL tetap pada prinsipnya kalau buruh bongkar itu dikaryawankan,’’ujar Plt Bupati.
H Mashuri berharap nanti secara bertahap jika pabrik sudah sepenuhnya beroperasi, para buruh bongkar yang diusulkan tersebut dapat dikaryawan, sehingga dapat menampung tenaga kerja lokal.
‘’Kita akan terus memonitor perkembangan pabrik. Pemkab Merangin tetap berpihak kepada para buruh, bagaimana tenaga kerja Merangin bisa tertampung di perushaan itu, seperti perusahaan-perusahaan lainnya,’’jelas Plt Bupati.
Sebelumnya jelas H Mashuri, pada Jumat (02/7), Plt Bupati sudah menurunkan tim mediator, terdiri dari para kepala dinas untuk mediasi dengan pihak perusahaan. Tim itu sudah bertemu dengan manager dan para pengang saham.
Pada pertemuan yang langsung diikuti direktur utama PT KPAL tersebut, pihak perusahaan tetap pada pendiriannya, buruh bongkar sesuai aturan ketenagakarjaan dikaryawankan.
‘’Intinya perusahaan belum mampu menggaji orang sebanyak itu, sementara pekerjaannya belum juga banyak karena pabrik belum sepenuhnya beroperasi,’’terang Plt Bupati dibenarkan tim mediasi. (oli)
20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
Dosen UNJA, Anak Pasangan Lulusan SD-SMP yang Kini Menjelma Jadi Ilmuwan Kebanggaan Jambi
Modal Limbah Murah, Mahasiswa UNJA Sukses Bikin Pakan Ikan Alternatif yang Bikin Untung Selangit!
Tiga Tersangka Pelaku Pembunuhan Bersama di Mobil Mini Bus Diamankan Polisi
Lambaian Tangan Lepas Kepergian Satgas TMMD 111 di Desa Bukit Beringin
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

