JAMBERITA.COM - Jaksa Agung Dr Burhanuddin resmi melantik Kajati Jambi Sapta Subrata beserta 44 pejabat Eselon II sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 202
"Beliau Sebelum Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Kamis (29/7/2021
Lexy mengatakan, pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan secara langsung melalui saluran Youtube Adhyaksa TV Official.(afm)
Bukan Pajangan: Pucuk Merah di Tangan Dosen UNJA Jadi Serum Nano & Teh Herbal yang Siap Gerbak Pasar
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
Pantau Realisasi BST Program Presiden Diterima Masyarakat, Ketua DPRD Edi ke Sarolangun dan Merangin
Wawako Dr Maulana Kukuhkan Pengurus Yayasan Maulidia Insan Peduli
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



