JAMBERITA.COM - Heboh kerumunan vaksinasi di Yello Hotel, Komplek Trans Mart Jambi berujung pada kerumunan. Sementara, kegiatan vaksinasi massal tersebut dilakukan ditengah Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi.
Hal ini, menuai komentar dari Wakil Ketua (Waka) Bidang Hukum dan Politik GMNI Jambi, Heraldo Parluhutan.
Sebagaimana diketahui, pagi tadi Rabu (25/08/2021) telah diselenggarakan Vaksinasi Massal di Komplek Transmart Jambi. Lantas, hal ini mengundang antusias dari ribuan masyarakat Kota Jambi.
Tak ayal, kegiatan vaksinasi massal ini mendadak viral sosial media Jambi. Betapa tidak, ditengah Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi, malah mengundang kerumunan.
Heraldo menyayangkan, kegiatan vaksinasi massal itu berujung pada kerumunan. Sementara, bilangnya, sebagian besar masyarakat telah meninggalkan pekerjaannya untuk berdiam diri dirumah. Lantas, Ia mempertanyakan peran Satgas Covid-19, sebelum terjadinya kerumunan tersebut.
"Sangat disayangkan berujung pada kerumunan. Sementara, saat ini kan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi. Masyarakat pekerja non-esensial, sudah meliburkan diri berdiam dirumah. Vaksinasi memang penting, tetapi kalau berujung pada kerumunan, bukankah hal itu juga berpotensi muncul klaster baru," ungkap Heraldo, Rabu (25/08/2021).
Lebih lanjut, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi ini, agar hal ini tak kembali terjadi. Ia menyarankan, pemerintah untuk mengusut hal ini sampai tuntas. Dimana, bilangnya, hal ini tertuang pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, menyebutkan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Kemudian, pada pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu juga menyebutkan, soal sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar hal tersebut.
"Harus diusut sampai tuntas, soal kerumunan tadi. Aturan sangat jelas, bahwa tiap kerumunan yang disengaja, maupun tidak disengaja, dibaluti aturan yang berlaku. Agar, hal ini tidak diinginkan kembali terjadi. Maka, pelaksanaan aturan hukum harus dipertegas. Kemudian, Satgas Covid-19 tentunya juga berkordinasi terlebih dahulu. Jika, dinilai berpotensi kerumunan, kenapa tidak ditanggulangi sejak awal," bebernya.
Selanjutnya, Pengurus GMNI Jambi ini juga menjelaskan, kegiatan vaksinasi sangat diperlukan saat ini. Akan tetapi, pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 saat kegiatan Vaksinasi, jauh lebih penting.
Lantas, Ia menyarankan pada Pemerintah kedepannya agar membenahi mekanisme vaksinasi dilapangan. Tentunya, agar kejadian kerumunan seperti kegiatan vaksinasi di Yellow Hotel tersebut, tak terulang kembali.
Berangkat dari hal itu, Heraldo berpandangan, agar kedepannya kegiatan vaksinasi dilakukan dengan berbasis Mobile. Apalagi, bilangnya, saat ini Pemerintah Provinsi telah melakukan refocusing anggaran, yang menunjang penanganan Covid-19.
"Refocusing anggaran Pemprov, sudah dilakukan kurang lebih sebesar 500 Milliar, nah ini peluang. Kedepannya, vaksinasi bisa dilakukan berbasis mobile. Kalau dimulai, dari wilayah pemerintahan terkecil, misal tingkatan RT lanjut ke Kelurahan, maka secara otomatis kerumunan akan terurai." tutupnya. (*)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Vaksinasi di Yello Hotel Dilanjutkan, Kapolda Jambi : Jangan Ada yang Datang Subuh-subuh Lagi
Vaksinasi di Yello Hotel Viral, Gubernur Jambi Al Haris : Jangan Sampai Timbulkan Kluster Baru
Pemprov Jambi Kucurkan Rp1,2 M Rehab Gedung HMI dan PMII, Alfarabi Sebut Wajar
