JAMBERITA.COM - Siapa bilang mahasiswa hukum cuma bisa berdebat di ruang sidang atau menghafal isi undang-undang? Tiga srikandi dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) baru saja mematahkan stereotipe tersebut.
Bukan lewat pasal konvensional, mereka justru mengawinkan ilmu hukum dengan teknologi masa depan—Blockchain dan IoT—hingga sukses mengguncang ajang nasional!
Tim berbakat yang beranggotakan Nayla Reyda Sary, Alya Ramadhani Mandagi, dan Mutiara Rahmadani ini berhasil membawa pulang Bronze Medal pada ajang bergengsi Mandalika Essay Competition (MEC) 8 yang digelar di Lombok pada 16–18 Mei 2026.
Kompetisi ini menjadi panggung bagi mereka untuk membuktikan bahwa pemikiran interdisipliner adalah kunci menghadapi tantangan modern.
Gagasan yang mereka usung terbilang sangat berani dan visioner untuk ukuran mahasiswa hukum. Lewat esai ilmiah berjudul “Hyperledger Artifacts: Sistem SONIKET Berbasis Blockchain-IoT dan Geo-Fingerprinting untuk Autentikasi dan Provenance Immutable Pada Rantai Pasok Tenun Lombok,” mereka menawarkan solusi konkret untuk melindungi warisan budaya.
SONIKET adalah sistem rantai pasok berbasis teknologi digital yang menggabungkan tiga pilar utama: Blockchain, Internet of Things (IoT), dan Geo-Fingerprinting. Secara edukatif, berikut cara kerja sistem ini dalam melindungi hak cipta dan keaslian Tenun Lombok.
Autentikasi Ketat, setiap kain tenun yang diproduksi akan diberikan identitas digital unik.?Geo-Fingerprinting, melacak lokasi geografis asli tempat kain tersebut ditenun, sehingga klaim asal-usul produk menjadi akurat. Blockchain (Immutable), seluruh data dari produsen hingga tangan konsumen dicatat dalam sistem blockchain yang sifatnya immutable (tidak dapat diubah atau dimanipulasi oleh siapa pun).
Dengan sistem ini, pemalsuan kain tenun tradisional Lombok bisa ditekan habis, sekaligus memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang lebih kuat bagi para perajin lokal. Keberhasilan ini tidak luput dari bimbingan dosen pendamping mereka, Dr. Indriya Fathni, S.H., M.H. Ia mengungkapkan rasa bangganya atas keberanian para mahasiswa keluar dari zona nyaman hukum konvensional.
"Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum UNJA memiliki kapasitas untuk bersaing secara nasional, tidak hanya dalam bidang hukum secara konvensional, tetapi juga dalam pengembangan inovasi berbasis teknologi," ujar Dr. Indriya Fathni.
Ia juga berharap pencapaian ini bisa menjadi pemantik semangat bagi mahasiswa lain untuk melahirkan solusi kreatif atas berbagai persoalan sosial dan hukum di era digital.
Di era modern, hukum tidak lagi bisa berdiri sendiri. Kasus plagiarisme budaya, pemalsuan produk lokal, dan pelanggaran hak cipta digital memerlukan penanganan yang melek teknologi.
Apa yang dilakukan oleh Nayla, Alya, dan Mutiara adalah contoh nyata dari Tata Kelola Perdagangan Modern. Mereka membuktikan bahwa perlindungan hukum yang paling efektif di masa depan sering kali harus diintegrasikan langsung ke dalam sistem teknologi itu sendiri (code as law).
Prestasi luar biasa ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Jambi dalam mendukung pelestarian budaya lokal Indonesia melalui riset dan inovasi yang relevan dengan perkembangan zaman. Selamat untuk Tim FH UNJA!
Selengkapnya : www.unja.ac.id
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
UNJA Beri Pendampingan Izin Edar Makanan Untuk Poktan Jambi Mendunia
Ubah Nasib Lulusan di Era AI : UBR Jambi Gandeng Guru Besar UTM Bedah Kurikulum OBE
Rektor UNAJA Dr. Said Rizal Lepas 135 Lulusan FKIK: Sumpah Profesi Ini Bergetar Hingga ke Langit!
