JAMBERITA.COM - Pemerintah Pusat mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang dari tanggal 5 - 18 Oktober 2021.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa saat ini PPKM di Kota Jambi turun menjadi level 2.
"Sesuai Intruksi menteri dalam negeri yang mulai berlaku hari ini kita sudah berada di level 2 Alhamdulillah," ujarnya. Selasa, (5/10/2021).
"Sesuai dengan sekenario yang kami rencanakan dari level 4 yang diperpanjang terus, kami putuskan di luar selama satu minggu kita bagikan sembako semua sekanario turun ke level 3 sekarang level 2," tambahnya.
Dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Kota serta penurunan level PPKM, Maulana mengatakan bahwa relaksasi dan kegiatan masyarakat akan mulai diberlakukan.
"Artinya sekarang relaksasi akan semakin baik tapi tidak boleh eforia. Penegakan protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Disemua tingkatan baik kelurahan dan kecamatan," jelasnya.
Selain itu, percepatan vaksinasi di Kota Jambi juga akan terus ditingkatkan. "Mendorong vaksinasi yang kedua, karna vaksinasi yang pertama sudah tinggi. Tatapi yang kedua butuh waktu. Kita berharap vaksinasi kedua diatas 80 persen jadi kita bisa turun lagi bahkan mungkin tidak PPKM," pungkasnya. (sap)
SAH Dorong Optimalisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Monitoring Jalan Padang Lamo yang Tergerus Longsor, PUPR Provinsi Jambi Tampung Saran Warga
Kecewa Jalan Padang Lamo Tebo Longsor Tak Kunjung Diperbaiki, Warga : Setidakhandarlah
Pemkot Jambi Tanda Tangani Kerjasama Dengan STIKES Garuda Putih Jambi
Koramil 415-09/Telanai Laksanakan Vaksinasi Di Pasar Angso Duo


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



