JAMBERITA.COM - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi mendatangi Mapolda Jambi, Selasa (5/10/2021) siang.
Ketua Badko HMI Jambi Nanda Herlambang bersama sejumlah kader HMI melaporkan tindakan oknum anggota Polres Merangin yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa saat membubarkan paksa aksi demontrasi dari HMI Cabang Bangko pada (30/9/2021) malam.
Mahasiswa dari HMI melakukan aksi penolakan rencana pemerintah kabupaten Merangin untuk membeli tiga unit mobil dinas jabatan yang diperuntukan untuk Bupati, Sekda dan Wakil Ketua DPRD Merangin pada APBD Perubahan tahun 2021.
Pada saat pembubaran paksa tersebut aparat diduga melakukan kekerasan fisik kepada beberapa pentolan pendemo, seperti lehernya dipiting aparat bahkan ada yang terluka dan terjatuh. Sehingga polisi mengamankan dan memproses Tujuh orang pendemo lalu melepaskan kembali.
"Ya, benar tadi kami mendatangi Mapolda guna melaporkan tindakan refresif oknum aparat kepolisian kepada kader HMI di gedung DPRD Merangin," kata Nanda.
Ia meminta, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi segera menindaklanjuti dan memproses laporan Badko HMI Jambi yang dilayangkan hari ini. Dan pihaknya akan memantau perkembangan proses ini.
"Kita meminta Propam Polda segera proses oknum-oknum polisi yang bertindak refresif tersebut dan Badko akan pantau proses ini," pungkas Nanda.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan Pembubaran paksa dilakukan karena massa aksi telah diberi peringatan karena melewati batas waktu yakni pukul 18.00 Wib.
Dan terhadap tujuh mahasiswa yang diamankan hanya diminta keterangan lalu dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan.
Terhadap tindakan oknum anggotanya jika ada yang melanggar ia minta dilaporkan.
"Silahkan dilaporkan, dan kami siap menindaklanjutinya," ujar Kapolres Merangin beberapa hari lalu (*/beritajambinet)
Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Berikut Aturannya Selama Pandemi Covid-19
Peringati Hari Kopi, Koperasi Koerintji Barokah Tanam 600 Bibit Pohon di Taman Nasional Kerinci
Maulana Sambut Atlet Kota Jambi Yang Bertanding Di PON Papua
Susul Wushu dan Panahan, Atlet Biliar Juga Sumbang Medali Emas Ketiga Untuk Jambi di PON Papua
HUT TNI ke-76 Tahun, Kapolda Jambi Beri Suprise Danrem 042/Gapu


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



